Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Drs Agus Triyono dengan produk andalannya Kambing Senduro. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id — Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal kembali menegaskan arah pembangunan Kabupaten Lumajang yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa. Penetapan Indikasi Geografis IG untuk Susu Kambing Senduro membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu bergantung pada industri besar, melainkan dapat tumbuh dari komunitas peternak di akar rumput.
Produk unggulan dari kawasan Senduro dan Pasrujambe ini kini bukan hanya komoditas peternakan. Ia telah menjadi simbol model pembangunan ekonomi dari bawah _bottom-up economy_ yang semakin menguat di Lumajang.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut keberhasilan memperoleh status IG sebagai bukti nyata kekuatan ekonomi yang dibangun dari desa, oleh masyarakat, dan untuk kesejahteraan bersama.
“Ini membuktikan bahwa kekuatan ekonomi kita ada di masyarakat. Dari desa, dari peternak, lahir produk yang memiliki nilai dan diakui,” ujarnya pada Sabtu 18 April 2026.
Melalui skema IG, Susu Kambing Senduro memiliki identitas yang jelas serta perlindungan hukum atas keaslian produk. Hal ini memperkuat posisi peternak lokal dalam menghadapi pasar yang lebih luas, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan.
Dalam model ini, peternak tidak hanya berperan sebagai produsen bahan baku. Mereka menjadi bagian dari ekosistem nilai yang lebih luas, mulai dari pengolahan hingga pemasaran. Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai pendekatan tersebut penting untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah karena distribusi manfaatnya lebih merata dan langsung dirasakan masyarakat.
Berbeda dengan ekonomi yang bertumpu pada industri besar, penguatan ekonomi komunitas mengandalkan potensi lokal yang dikembangkan secara berkelanjutan. Sektor peternakan menjadi salah satu pilar utama yang terus didorong di Lumajang.
Susu Kambing Senduro sendiri memiliki keunggulan alami berupa kandungan gizi tinggi dan karakter produk yang khas. Keunggulan itu menjadi modal penting dalam memperkuat daya saing di pasar yang semakin berbasis kualitas.
Pengakuan IG juga membuka ruang bagi pengembangan ekosistem ekonomi lokal yang lebih luas. Tidak hanya peternak, pelaku usaha pengolahan, distribusi, hingga pemasaran kini dapat terlibat dalam rantai nilai yang terbentuk.
Pemerintah daerah mendorong agar pengakuan IG tidak berhenti pada tahap administratif, melainkan terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas produksi dan akses pasar. Tujuannya agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat desa.
Lebih jauh, model ini menunjukkan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Ketika potensi lokal dikelola dengan baik, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi.
Dari peternakan rakyat, Susu Kambing Senduro kini menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan pengakuan resmi. Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomi ke depan akan terus diarahkan pada penguatan basis komunitas demi menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Dari bawah, ekonomi tumbuh, menguat, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lumajang.





