Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan. (Dok Transparansi.co.id)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,9 miliar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan mengatakan total anggaran yang diterima tersebut terbagi menjadi dua kegiatan.
Pertama digunakan untuk empat kegiatan pelatihan calon tenaga kerja sebesar Rp1,2 miliar, yaitu pelatihan otomotif, pengelasan, kelistrikan dan desain.
“Untuk pelatihan otomotif di Kecamatan Kunir sudah selesai dan sudah kita tutup hari Sabtu kemarin, pelatihan pengelasan di pondok pesantren Denok masih berlangsung, dan pelatihan kelistrikan di pondok pesantren Al-Maliki, serta pelatihan desain,” kata Subechan, kepada wartawan, Senin (15/9/2025), di ruang kerjanya.
Kegiatan yang ke dua, lanjut Subechan, untuk cover BPJS ketenagakerjaan sebanyak 5.606 buruh tani tembakau sebesar Rp732.210.600 selama 7 bulan terhitung bulan Juni- Desember 2025
“Buruh tani tembakau yang menerima bantuan ini berasal dari wilayah produksi tembakau, mencakup 5 Kecamatan di Lumajang,” katanya.
Dalam bulan ini, kata Subchan, pihaknya terus bergerak bersama BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi dan arahan kepada buruh tani tembakau untuk tidak terus menggantungkan ke dana ini.
“Karena pemerintah punya keterbatasan keuangan. Kami berharap teman-teman buruh tani setelah bulan Desember mereka bisa meneruskan secara mandiri, dan ini bisa kita alihkan untuk pekerja rentan yang lain,”pungkasnya.