Foto: Salah satu pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lumajang. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen meningkatkan fasilitas perdagangan dengan merehabilitasi 12 pasar tradisional di wilayahnya.
Program ini dirancang untuk memastikan kenyamanan pedagang dan pembeli dalam beraktivitas, sekaligus menjaga kelangsungan ekonomi lokal.
Rencana rehabilitasi akan dimulai pada semester pertama tahun ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp4 miliar.
Pasar yang menjadi prioritas dalam program rehabilitasi tahun ini antara lain Pasar Baru Lumajang, Pasar Krai, Pasar Senduro, Pasar Higenis, Pasar Klojen, Pasar Randuagung, Pasar Ranuyoso, Pasar Serangin, Pasar Tempeh, Pasar Yosowilangun, Pasar Pasirian, dan Pasar Sukodono. Perbaikan akan difokuskan pada infrastruktur yang langsung berdampak pada kenyamanan pedagang dan pengunjung, seperti drainase, talang air, dan pavingisasi.