Kabupaten Lumajang

Tanggap Darurat 7 Hari Semeru, Langkah Cepat dan Terpadu untuk Lindungi Masyarakat

Foto: situasi erupsi gunung Semeru, Rabu (19/11/2025)

Lumajang, transparansi.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru Tahun 2025 melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025. Keputusan ini berlaku selama 7 hari, mulai 19 hingga 25 November 2025, sebagai langkah cepat dan terpadu dalam menghadapi dampak erupsi.

Erupsi yang terjadi pada 19 November 2025 sempat mengganggu aktivitas warga di sejumlah wilayah terdampak. Menyikapi hal ini, Bunda Indah menekankan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah. Penetapan status tanggap darurat dimaksudkan agar koordinasi antar instansi berjalan efektif, evakuasi dapat dilakukan dengan lancar, dan warga tetap mendapatkan perlindungan maksimal.

“Setiap langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat. Status tanggap darurat ini memastikan kita bisa bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana,” tegas Bunda Indah dalam keterangannya, Rabu malam (19/11/2025).

Selain memastikan keselamatan, pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat pengungsian yang nyaman dan aman, lengkap dengan layanan medis, logistik, dan informasi terkini bagi warga terdampak. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan siap siaga mendampingi masyarakat selama masa tanggap darurat.

Bunda Indah menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mematuhi arahan pemerintah. Koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten terus diperkuat agar tidak ada warga yang berada di zona merah atau wilayah berbahaya.

“Ketika kita bekerja bersama, solidaritas dan kesiapsiagaan akan menjadi kekuatan kita. Bencana bisa kita hadapi dengan kepala dingin dan langkah nyata,” ujar Bunda Indah, mengingatkan pentingnya gotong royong dan kesadaran kolektif.

Keputusan tanggap darurat ini juga membuka peluang bagi pemulihan lebih cepat pasca-erupsi, termasuk penataan kembali fasilitas publik, sekolah, dan sarana transportasi yang terdampak. Pemerintah memastikan bantuan sosial dan logistik tepat sasaran, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terganggu.

Dalam menghadapi erupsi Gunung Semeru, langkah cepat pemerintah tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga membangun optimisme warga bahwa bencana dapat dikelola secara efektif.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kepedulian dan perlindungan kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang kuat, kesiapsiagaan yang matang, dan partisipasi warga, bencana diharapkan bisa diminimalkan dampaknya.