Ekskavator terpasang garis polisi di Desa Sukokerto pada Senin malam (6/11/2023) (foto istimewa)
Jember, transparansi.co.id– Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal yang berlokasi di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember memakan korban jiwa pada Senin (6/11/2023).
Arif (18) korban meninggal dunia merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono Jember.
Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya korban.
Terpantau di lapangan sejumlah petugas kepolisian Polsek Sukowono dan Polres Jember mendatangi kediaman korban meninggal dunia. Dua orang yang diduga operator dan cekir terlihat masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Jember.
Diduga operator alat berat dan cekir di bawa petugas kepolisian (foto istimewa)
Dari pantauan wartawan di lokasi tambang galian C terlihat Ekskavator (alat berat) terpasang garis polisi.
Sementara salah satu petugas kepolisian Polres Jember yang saat itu berada di lokasi rumah korban belum bersedia memberikan statement.
” Jangan dulu mas, sementara ini karena musibah,” ucap petugas kepolisian tersebut kepada awak media.
Awak media belum berhasil melakukan konfirmasi ke pihak keluarga korban mengingat masih suasana duka.
(Redaksi)