Jember, transparansi.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jember melakukan supervisi di titik jalur rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) yang berada di wilayah hukum Polres Jember.
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2025 untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S, didampingi oleh Kaurbin Ops Satlantas, Iptu Ika Mufid, S.H., serta Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Tommy Nur Alamsyah, S.M., M.M. Kamis, (20/2/2025)
Lokasi yang menjadi fokus supervisi meliputi Jalan Umum Jember-Lumajang, tepatnya di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari. Selain melakukan supervisi, petugas juga memasang banner di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai area black spot guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap risiko kecelakaan di daerah tersebut.