Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online. Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Redaksi
Bobol Konter HP di Jatim, Polisi Magetan Kejar Tersangka hingga ke Jabar Dicokok di Bandung
Tersangka R diamankan di Mapolres Magetan. (Dok istimewa)…
Jumat Berkah, Polres Kediri Kota Berbagi Sembako di Wilayahnya
foto: Angota kepolisian membagikan sembako kepada warga di…
Polres Sampang Dukung Pemkab Atasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi
SAMPANG, transparansi.co.id – Polres Sampang Polda Jatim…
Rampas Motor 3 Remaja, Anggota Gangster Casper Berhasil Digulung Polisi Mojokerto
Foto: konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres…
