Pada aturan yang telah disepakati tersebut kata Kapolres Magetan di antaranya tidak melakukan show force berupa konvoi dengan motor dan untuk mobilisasi menggunakan roda empat tertutup termasuk penggunaan atribut organisasi pencak silat dilarang dikenakan di tempat kegiatan dan tidak dipakai di jalan umum atau tempat publik.
“Kami berharap kegiatan selama di bulan Suro ini dapat berjalan aman tertib, serta jangan dikotori dengan perbuatan yang dapat menimbulkan konflik antar masyarakat mari kita ciptakan situasi aman, tertip serta damai,”kata AKBP Ridwan.
Kapolres Magetan juga menghimbau agar para pesilat yang melakukan kegiatan selama dalam bulan Suro agar tetap berperan menjaga kondusifitas kewilayahan, sebagaimana slogan Sing Akur Kabeh Sedulur (Akur Semua Saudara).
“Meskipun kita berbeda namun sesungguhnya kita adalah saudara, untuk itu mari kita ciptakan situasi wilayah Magetan tertib, aman dan kondusif ” kata AKBP Ridwan.
Sementara itu Kasi Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo mengatakan, dengan larangan yang disampaikan oleh Kapolres Magetan, Masyarakat dan perguruan silat yang ada di Magetan benar – benar melaksanakan perayaan malam 1 Suro dengan tertib.
“Himbauan dilaksanakan oleh rekan – rekan perguruan silat dan juga Masyarakat di Magetan, sehingga kegiatan malam 1 Suro lancar,tertib dan aman,”ujar AKP Kuncahyo, Rabu (19/7).
AKP Kuncahyo juga mengatakan slogan Sing Akur Kabeh Sedulur benar – benar dilaksanakan oleh semua perguruan silat di Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Masyarakat dan perguruan pencak selat yang telah mematuhi kesepakatan bersama untuk menjaga kamtibmas yang kondusif di Magetan. (Herman)