KepolisianPolda JatimPolres Magetan

Polisi Larang Pesilat Konvoi di Malam Satu Suro, Kegiatan Berjalan Kondusif

×

Polisi Larang Pesilat Konvoi di Malam Satu Suro, Kegiatan Berjalan Kondusif

Sebarkan artikel ini

 

MAGETAN – Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan dengan tegas menyatakan bahwa pihak Polres Magetan melarang seluruh perguruan silat melakukan konvoi di malam 1 Suro 2023.

banner 325x300

Larangan itu disampaikan oleh Kapolres Magetan saat memimpin apel gelar Operasi Aman Suro 2023 di halaman Polres Magetan kemarin,Selasa (18/7).

“Operasi Aman Suro 2023 kami akan fokus pada larangan melakukan show force berupa konvoi kendaraan roda dua oleh para anggota perguruan pencak silat serta segala pelanggaran lainya,”tegas AKBP Muhammad Ridwan.

Polres Magetan dan jajarannya yang didukung personel gabungan dari TNI dan instansi samping juga telah menerjunkan lebih kuran 500 personel untuk melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup pada malam satu Suro.

Di malam Tahun Baru Islam 1445 Hijrah itu Kapolres Magetan meminta seluruh pihak yang terlibat dalam prosesi kegiatan Suroan agar menaati aturan yang telah disepakati bersama. 

“Aturan yang ada sebelumnya sudah disepakati bersama,jadi kami minta perguruan silat tidak melanggarnya,”ujar AKBP Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *