DPRKPCK JemberKabupaten JemberProyek PedestrianProyek Trotoar

Diduga Ada Pengurangan Volume Pekerjaan dalam Proyek Trotoar Senilai Rp 6,5 Miliar di Jember

×

Diduga Ada Pengurangan Volume Pekerjaan dalam Proyek Trotoar Senilai Rp 6,5 Miliar di Jember

Sebarkan artikel ini

 

banner 325x300

Taman Jompo nampak pasangan keramik di atasnya (foto Anton)


Jember, transparansi.co.id Proyek pedestrian atau trotoar senilai Rp 6,5 miliar yang berlokasi di jantung kota Jember itu diduga tidak sesuai dengan Site plane yang sudah ada, Jember (9/11/2023).

Pasalnya, terdapat jenis kegiatan pekerjaan yang tidak terealisasi pembangunannya dan tidak sesuai dengan gambar dokumen penawaran saat lelang.

Diketahui bahwa dalam gambar dokumen terdapat kegiatan pekerjaan taman lengkap dengan tanaman hias dan meja taman.

Fakta di lapangan jenis kegiatan pekerjaan tersebut tidak terealisasi yang dibuat hanya lantai keramik saja. Kamis (9/11/2023).

Dokumen perencanaan trotoar di Jember itu dibuat oleh CV. Trireka Adhigana Konsultan selaku konsultan perencanaan.

Dokumen perencanaan tersebut dijadikan sebagai dokumen penawaran untuk lelang pembagunan trotoar di jalan gajah Mada dan jalan Sultan agung.

Ahmad Muntaha sebagai perwakilan dari CV. FS Jaya Konstruksi mengatakan ada perbedaan dalam dokumen perencanaan dengan pelaksanaan realisasi.

“Memang tidak sama antara perencanaan dengan realisasi, itu misal taman jompo itu ada dalam perencanaan, tetapi dalam realisasinya tidak ada,” jelas Ahmad Muntaha di Kantor PT. Tata Bangun Asia di jl PB. Sudirman Kabupaten Jember.

Menurutnya, batalnya pembangunan taman jompo itu bukan tanpa alasan. Menurutnya kabupaten tidak bisa melakukan pembangunan di atas area jembatan.

“Taman jompo itu berada di atas area jembatan, dan jembatan itu milik pengairan provinsi, jadi dilarang untuk mendirikan bangunan diatasnya. Untuk taman yang dalam dokumen penawaran itu ada, dialihkan di depan masjid Al Baitul Amin,” kata Ahmad Muntaha.

Selain itu ada ruasan trotoar yang dalam perencanaan lebar sampai 3,6 meter, tetapi dalam realisasinya itu hanya selebar 2,5 meter.

“Iya itu hanya dokumen perencanaan, bisa berubah saat realisasi,” kata Ahmad Muntaha selaku perwakilan dari CV. FS Jaya Konstruksi.

Dari penghilangan rencana pembangunan taman jompo dan pengurangan lebar trotoar itu di realisasikan dalam bentuk bangunan di trotoar itu juga.

“Untuk taman jompo yang tidak jadi dibangun itu di rubah ke trotoar depan masjid Al-Baitul Amin,” kata Ahmad Muntaha.

“Sedangkan untuk trotoar yang 3,6 meter itu dialihkan untuk instalasi listrik lampu hias di trotoar itu,” kata Ahmad Muntaha.

Sebelumnya awak media menelusuri keberadaan CV FS Jaya Konstruksi yang dalam dokumen yang diterima awak media beralamat di JL. MELATI V NO. 36 JEMBER KIDUL KALIWATES KAB. JEMBER – Jember (Kab.) – Jawa Timur.
di alamat itu tak ada aktifitas selayaknya kantor dan hanya rumah tinggal biasa.

“Iya itu memang rumah milik orang tua dari pak Fandi, kalau aktifitas kantor ya disini,” kata Ahmad Muntaha.

Dari penelusuran awak media, Ahamad Muntaha ternyata direktur di PT Tata Bangun Asia.

Sementara DPRKPCK Kabupaten Jember akan dikonfirmasi lebih lanjut.

(Amc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *