Dana Hibah ProvinsiDinas PUPR JemberPavingisasiPUPR Provinsi Jatim

Aneh, Ada Proyek Pavingisasi di Bulan Januari 2024 di Jember, Tak Ada Papan Proyek

×

Aneh, Ada Proyek Pavingisasi di Bulan Januari 2024 di Jember, Tak Ada Papan Proyek

Sebarkan artikel ini

banner 325x300

Penampakan pekerjaan pavingisasi di Kecamatan Sumberjambe Jember (Istimewa)

Jember, Transparansi.co.id- Proyek pembangunan jalan paving di Desa Sumberpakem Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang baru selesai dikerjakan di bulan Januari 2024 itu disinyalir tak transparan dan mengesampingkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Jember, Senin 8 Januari 2024.

Pasalnya, proyek jalan paving dengan panjang kurang dari 600 meter dan lebar 3 meter itu tidak dilengkapi papan kegiatan pembangunan dan diduga pihak pelaksana mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.  

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggungjawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Sumberpakem, Sofyan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pembangunan. Dan Ia tidak mengetahui besaran anggaran dan  sumber anggarannya termasuk pihak kontraktor pelaksana pekerjaan yang mengerjakan proyek tersebut.

” Saya tidak tahu termasuk anggarannya berapa,” ucap Sopyan Kades Sumberpakem saat dikonfirmasi di kediamannya kepada wartawan.

Sementara oknum inisial M yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pemasangan papan proyek kegiatan tersebut.

Ia berterimakasih kepada awak media yang telah memperhatikan kinerjanya. 

” Enggeh bapak. Nanti saya suruh Anak-Anak pasang pak. Terimakasih atas perhatiannya,” tulis M membalas pertanyaan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (5/1/2024).

Ketika disingung terkait sumber program tersebut Ia tidak meresponnya.

Untuk memastikan hal itu lantas kemudian awak media mendatangi lokasi pekerjaan. Dari pantauan wartawan faktanya di lokasi pekerjaan pada Senin 8/1 tidak terlihat papan proyek yang terpasang di lokasi.

Sementara hingga berita ini ditulis awak media masih kesulitan mencari pihak pihak yang ada kaitannya dengan proyek tersebut.

Pasalnya, pelaksana tidak memasang papan kegiatan pembangunan paving tersebut yang mana papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan termasuk Dinas-nya.

(AMC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *