Kendati demikian, Isti membenarkan jika pihaknya memiliki hak untuk mengeluarkan petugas yang kiranya melanggar aturan dan tak bisa mengikuti ritme kerjanya.
Pasalnya, ada target yang harus dipenuhi tiap harinya dalam pelipatan surat suara.
“Perlu kami periksa, pertama apakah mereka sudah mendaftar, apakah sudah punya id (tanda pengenal) sebagai petugas sortir lipat kedua itu yang ketiga mereka bagian dari evaluasi dari petugas,” pungkasnya.(wartakotalive.com)