“Dari KPU gak ada (anggaran biaya kaos – red). Kita semua sepakat. Penentuannya di kantor desa, tapi tidak dituangkan dalam berita acara,” sambungnya.
Di waktu yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Lembengan, Hanan, tidak memberikan komentar apapun dengan dalih dikhawatirkan ada kekeliruan dalam memberikan informasi.
Kendati demikian permasalahan tersebut sudah disampaikan ke Kades Muhamad Sofijandi, perihal latar belakang pemotongan honor 50 Linmas di wilayahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, menyampaikan bahwa besaran honor linmas TPS sebesar Rp700 ribu dan tidak ada pemotongan.
Pihaknya dalam hal ini KPU Kabupaten Jember akan turun ke Desa Lembengan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Nanti kita akan klarifikasi. Kita cek apakah benar ada potongan atau tidak,” tegas Syai’in.
Kepala KPU itu juga memastikan bahwa honor masing-masing Linmas sampai ke tangan mereka sesuai dengan ketentuan.
“Kalau honor untuk petugas Linmas itu Rp700 ribu. Itu harus diberikan semuanya. Tidak ada potongan dan tidak boleh dipotong,” jelas Syai’in.
Sementara itu salah seorang Linmas di Desa Lembengan menyatakan keberatannya terkait pemotongan honor.
Mereka hanya menerima Rp550 ribu saja honornya, padahal Linmas di lain desa menerima Rp700 ribu.
(Herman)