Kapolres PonorogoKepolisianKepolisian RIKPU kabupaten JemberKSR PMI PolijeLinmas TPS

Tiga Tersangka Kasus Narkoba Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Nganjuk,

×

Tiga Tersangka Kasus Narkoba Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Nganjuk,

Sebarkan artikel ini

 

Nganjuk, transparansi.co.id — Komitmen memberantas peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya ) terus digelorakan Polres Nganjuk Polda Jawa Timur (Jatim)

banner 325x300

Kali ini kerja keras Satreskoba Polres Nganjuk Polda Jatim membuahkan hasil dengan mengungkap peredaran narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, melalui Kasatreskoba, Iptu Heru Prasetya, mengatakan pengungkapan dua kasus narkotika itu pada hari Minggu, 15 Desember 2024.

Dalam pengungkapan ini, Satreskoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil menangkap tiga tersangka bersama sejumlah barang bukti berupa sabu dan pil jenis LL.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar Heru Prasetya, Selasa (17/12).

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk menjelaskan bahwa kedua kasus ini diungkap dalam rentang waktu yang berdekatan.

Pada kasus pertama, Polisi menangkap EY (35) warga Kelurahan Payaman, Nganjuk, di sebuah warung kopi di Gedung Juang 1945.

Barang bukti berupa 87 butir pil LL, uang Rp150.000, dan sebuah sepeda motor berhasil diamankan.

“Penangkapan ini kemudian membawa kami pada tersangka berikutnya,” kata Iptu Heru.

Pada pengungkapan kedua, Polisi menangkap dua tersangka, AS (36), warga Kelurahan Kauman, dan AS (34), warga Kelurahan Mangundikaran.

Dari keduanya, petugas menyita barang bukti berupa Pil LL sebanyak 1.847 butir dalam berbagai kemasan; Sabu seberat 0,49 gram; Seperangkat alat hisap (bong); Timbangan digital; Uang tunai total Rp500.000;Dua unit telepon genggam dan Sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Tersangka AS (36) dan AS (34) diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika dan sediaan farmasi ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *