Foto : Rekontruksi pelaku ketika membawa kabur sepeda motor. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polres Lumajang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir lantai 2 RSUD dr. Haryoto, Lumajang.
Tersangkanya adalah berinisial SF (24), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi di rumahnya pada 4 Maret 2025 setelah sempat terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, kepada awak media menjelaskan, bahwa SF mencuri sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah pada Sabtu, 1 Maret 2025. Saat itu, motor dalam keadaan tidak terkunci, sehingga pelaku dengan mudah mendorongnya keluar dari area parkir rumah sakit.
“Tersangka datang ke lokasi parkiran dan langsung menghampiri sepeda motor yang tidak terkunci. Lalu Ia mendorong kendaraan ke pintu keluar dan beralasan ingin mengambil barang yang tertinggal. Petugas keamanan yang bertugas saat itu pun mempercayai alasan tersebut dan membiarkan tersangka keluar,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.