Desa LembenganHonor LinmasKecamatan LedokomboPemilu damai

Oknum Sekdes Desa Lembengan Ledokombo Diduga Sunat Honor Linmas di 25 TPS

×

Oknum Sekdes Desa Lembengan Ledokombo Diduga Sunat Honor Linmas di 25 TPS

Sebarkan artikel ini

Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in (istimewa)

JEMBER, transparansi.co.id- Sejumlah anggota Linmas Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo menjerit lantaran honor pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemilu 2024 disunat oleh oknum perangkat desa setempat.

banner 325x300
banner 325x300

Ada dugaan hal tersebut dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Tidak tanggung-tanggung, 50 Linmas yang tersebar di 25 TPS se-Desa Lembengan itu jadi korbannya.

Para Linmas hanya menerima honorer senilai Rp550 ribu/orang yang semestinya Rp700 ribu diterimanya.

Sontak nominal tersebut membuat mereka heran dan mempertanyakan kemana Rp150 ribu sisanya.

“Hanya di desa kami saja yang terjadi potongan honor. Kalau di desa lain tidak,” ucap salah seorang Linmas berinisial R, Minggu (25/2/2024).

Meski merasa telah terzolimi, para Linmas masih belum melaporkan ulah oknum Sekdes Lembengan tersebut ke pihak terkait.

“Ini ya bisa dibilang Pungli, tapi kami bingung mau lapor ke mana, karena memang tidak tahu,” ujarnya melansir zonaindonesia.co.id.

Kendati jumlah potongannya tidak seberapa, namun hal itu dirasa memberatkan karena tidak mendapatkan jatah secara utuh.

“Terus terang saja kita keberatan, mas,” tegas R sembari menyayangkan Pungli tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *