Penyalahgunaan narkobaPolres LumajangSatreskoba Polres Lumajang

Budak Sabu Berkicau, Seret Teman untuk Mendekam di Jeruji Polres Lumajang

×

Budak Sabu Berkicau, Seret Teman untuk Mendekam di Jeruji Polres Lumajang

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Dua pelaku AH dan AZ, sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok istimewa).

Lumajang, Transparansi.co.id – Diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu – sabu, seorang pemuda berinisial AH (23) warga desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang.

banner 325x300
banner 325x300

Tak mau sendirian di dalam sel tahanan, AH berkicau seret ZA (25) tahun, warga desa Ranupakis Kecamatan Klakah.

Informasi dihimpun media ini, awalnya polisi menangkap AH, yang saat itu sedang berada di rumahnya di desa Kunir Lor Kecamatan Kunir. Dan Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan dompet yang di dalamnya berisi sabu 1,63 gram, (timbangan elektrik), dan uang tunai Rp533.000. 

“Saat diinterogasi, AH mengaku mendapatkan barang sabu dari ZA. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ZA saat berada di rumahnya di desa Ranupakis Kecamatan Klakah,” ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Senin (11/3) melalui Kasi Humas Ipda Sugiarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *