Pemkab Lumajang ketika menggelar acara Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. (Dok Kominfo, for Riyaman).
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar acara Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, hal itu dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas tersebut, tentunya memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Lumajang tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya netralitas ASN dalam menyambut pelaksanaan Pilkada 2024.
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai bagian dari tanggung jawab ASN.
“Tahun 2024 adalah tahun politik di mana semua kegiatan Pemilu dilaksanakan. Seluruh ASN di Kabupaten Lumajang harus mampu menjaga kondusifitas dan netralitas dalam melaksanakan tugas,” ujar Yuyun
Ditegaskannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, ASN memiliki dua tugas utama, yaitu memberikan pelayanan publik dengan baik dan menjadi pemersatu bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu bentuk konkrit dari pemersatu ini adalah menjaga netralitas, terutama dalam masa Pilkada.
“Pegawai ASN, PTT, dan GTT memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan netralitas ini. Aturan harus ditegakkan dan siapapun yang melanggar harus disanksi. Saya meminta agar hal ini ditegakkan di semua instansi,” tegas Yuyun, yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya perilaku yang netral dalam setiap tindakan, bahkan dalam hal sekecil apapun seperti berfoto.
“Ketika berfoto atau bermedia sosial, haruslah dilakukan dengan hati-hati dan tanpa menyiratkan simbol politisasi. Marilah kita bersama-sama menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan undang-undang,” tutupnya.
Acara tersebut menghadirkan narasumber utama, yaitu Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya Mohammad Ridwan, yang memberikan wawasan yang berharga mengenai pentingnya netralitas ASN dalam proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.
(Riyaman).