Kabupaten Lumajang

Tata Kelola Tak Berpayung Hukum, Bupati Lumajang Tutup Destinasi Wisata Grojogan Sewu 

×

Tata Kelola Tak Berpayung Hukum, Bupati Lumajang Tutup Destinasi Wisata Grojogan Sewu 

Sebarkan artikel ini

Foto : Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., tengah. (Dok istimewa)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati Masdar, M.Si menegaskan, Pemkab Lumajang akan bergerak cepat mendorong peningkatan potensi daerah, salah-satunya adalah sektor pariwisata.

banner 325x300

Perempuan berhijab yang baru menjabat sebagai Bupati Lumajang yang kerap disapa Bunda Indah ini, menemukan belum adanya perda (peraturan daerah) yang mengatur tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lumajang.

“Setelah saya evaluasi, saya cek kembali, ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lumajang, baik itu destinasi wisata asetnya pemda maupun yang di luar pemda,” kata Bupati Lumajang pada media, pasca rapat paripurna dikantor DPRD Lumajang, Senin (10/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *