“Kemungkinan pelaku dari pembuangan bayi ini, indikasinya memang tidak di beritahukan kepada orang lain maupun warga lain maupun kepada masyarakat, dan mungkin kehamilannya memang tidak dikehendaki oleh pelaku,” ucapnya.
Polisi mencurigai pelaku pembuangan bayi tersebut saat melahirkan tidak meminta bantuan kepada bidan desa.
“Di situ tali pusarnya masih ada sekira 30 cm. Dan itu, kalau rahimnya tidak dibersihkan, nanti dikemudian hari akan membahayakan bagi ibu itu sendiri”, terangnya.
Kepada masyarakat pihaknya meminta jika nantinya ada masyarakat yang minta bantuan kepada dukun bayi atau tim kesehatan yang ada di desa pasca melahirkan, agar supaya masyarakat menginformasikan kepada pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti.
“Jadi, kalau informasi itu tepat dan benar, nanti kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari, Jumat (10/5/2024) warga Mangunsari Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan tas berisi bayi dengan keadaan telah meninggal dunia. Saat ditemukan, tali pusarnya masih menempel pada jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir.
(Riyaman).