Bayi yang ditemukan di dalam tas dalam keadaan telah meninggal dunia, di kebun tebu Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jum’at (10/5/2024). (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Polsek Tekung jajaran Polres Lumajang sedang melakukan upaya pengungkapan terkait kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan dalam tas di kebun tebu, Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (10/5/2024) kemarin.
Kapolsek Tekung, Iptu Sujianto SH saat dikonfirmasi Transparansi.co.id di ruang kerjanya, Senin (13/5/2024) mengatakan, bahwa pihaknya berupaya mengumpulkan bahan keterangan informasi (Pulbaket).
“Kita mengumpulkan keterangan dari perangkat desa atau bidan desa yang berkompeten, atau dari kader-kader yang ada di desa,” ujarnya, Senin (13/5/2024).
Disampaikannya, dari hasil informasi yang dikumpulkan, hingga saat ini masih belum menemukan titik terang siapa pelaku dari pembuangan bayi tersebut.
Namun, pihaknya berharap dalam waktu dekat akan bisa mengungkap tabir kasus tersebut siapa pelakunya.
Dikatakannya, masukan dari kader-kader maupun bidan desa, bahwa di wilayah Tekung untuk ibu-ibu hamil sudah terpantau dan terdata sejak kehamilan hingga melahirkan, dan juga pasca melahirkan akan tetap terpantau dan terdata.