Foto: Kantor SMKN 1 Jember. (Dok istimewa)
Jember, transparansi.co.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMAN) 1 Jember, Jawa Timur, akan mengembalikan pungutan liar (pungli) biaya study tour kunjungan industri (KI) kepada orang tua/wali peserta didik.
Pengembalian uang kunjungan industri oleh pihak sekolah buntut dari tidak dilibatkannya komite sekolah dalam mengambil keputusan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Jember, Sri Hartatik, membenarkan wacana pengembalian uang kunjungan industri kepada orang tua/wali peserta didik. Ia tidak membeberkan waktu pengembalian uang KI itu akan dikembalikan.
“Benar (pengembalian uang KI),” tulis Sri Hartatik lewat WhatsApp kepada wartawan, Kamis (7/5/2025).
Terkait SK Komite, Sri Hartatik mengaku sudah membuat Surat Keputusan (SK) perpanjangan Komite sekolah yang baru, dan sudah mengundang pengurus komite.
“SK Komite sudah kami buat perpanjangannya dan kami sudah mengundang pengurus komite,” jawab Sri Hartatik lewat WhatsApp kepada wartawan, Kamis (7/5/2025)
“Tinggal mendistribusikan ke komite sekolah,” tambah dia.
Berita sebelumnya, komite SMKN 1 Jember periode 2021- 2024 tepis tudingan biaya program KI dan PKL dan UKK hasil kerjanya.
Pasalnya, berdasarkan surat keputusan kepala sekolah SMKN 1 Jember nomor: 421/444.a/101.6.5.19/2021 Masa Bakti 2021-2024 tentang pembentukan dan penetapan pengurus komite SMKN 1 Jember itu berakhir di bulan November 2024.
Artinya, paska berakhirnya masa jabatan hingga saat ini awal bulan Mei 2025, SMKN 1 Jember mengalami kekosongan jabatan komite.
Namun demikian, di akhir masa jabatannya, dirinya bersama anggota komite, orang tua siswa dan pihak sekolah telah menyelesaikan beberapa pembahasan, diantaranya pengadaan baju seragam dan sumbangan sukarela komite sekolah.
“Terakhir bulan Agustus 2024 kita bahas pengadaan baju seragam dan sumbangan sukarela, setelahnya tidak ada pembahasan,” kata Nur Ismoyo dengan didampingi sejumlah anggota komite SMKN 1 Periode 2021-2024 kepada wartawan, Jumat (1/5/2025), di Cafe Dira.