Foto: Sekda Lumajang, Agus Triyono, saat bersama BPJS Kesehatan Cabang Lumajang membahas keberlanjutan pembiayaan serta penajaman sasaran kepesertaan program jaminan kesehatan daerah. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan tetap terjaga di tengah proses pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tahun 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono bersama BPJS Kesehatan Cabang Lumajang yang membahas keberlanjutan pembiayaan sekaligus penajaman sasaran kepesertaan program jaminan kesehatan daerah, Selasa (26/5/2026).
Sekda Lumajang Agus Triyono mengatakan, Pemkab Lumajang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp64,48 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat pada 2026.
Sementara kebutuhan riil mencapai Rp65,76 miliar, sehingga masih terdapat selisih anggaran yang diupayakan dapat dipenuhi melalui penyesuaian APBD.
Menurut Agus, yang menjadi perhatian pemerintah daerah bukan semata soal besaran anggaran, melainkan kepastian bahwa masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Agus dalam audiensi di Ruang Terbatas Setda Lumajang.
Pemutakhiran data PBI JKN dinilai menjadi langkah penting agar bantuan iuran dari negara benar-benar tepat sasaran. Melalui proses tersebut, kepesertaan aktif dipastikan hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria miskin dan rentan miskin berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.
Meski demikian, Pemkab Lumajang memastikan perlindungan tetap diberikan bagi warga yang membutuhkan penanganan segera melalui mekanisme reaktivasi kepesertaan.





















