Dana Desa

Kelanjutan Dugaan Korupsi Dana Desa 2023 di Ledokombo, Kejaksaan Jember Tunggu Hasil Audit Pihak Inspektorat

 

Kasi Intel Kejari Jember Arief Fatchurrahman (istimewa)

Jember, transparansi.co.id – Laporan pengaduan (Lapdu) terkait dugaan pidana korupsi pada pembangunan bak penampungan air bersih dan pemasangan pipanisasi di Desa/Kec Ledokombo sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Pelaporan itu dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat- Komunitas Pemerhati Korupsi (LSM-KPK) Nusantara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur pada Senin (6/5/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Jember, Arief Fatchurrahman, ketika dikonfirmasi transparansi.co.id di ruang kerjanya pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 10.00 wib.

“Iya kita sudah menerima pengaduan dari LSM terkait dugaan korupsi Desa Ledokombo” kata Arief kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/5).

Arif menyampaikan bahwa pengaduan dugaan korupsi program pembangunan tahun 2023 di Desa Ledokombo tidak hanya dilaporkan di kejaksaan Jember tetapi juga ke Inspektorat.

“Terkait hal ini sudah ditangani Inspektorat, soalnya pelaporan yang sama lebih dahulu diterima oleh pihak Inspektorat,” ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya siap merespon atas apa yang sudah dilaporkan masyarakat ke Kejari Jember.

Akan tetapi, kejaksaan belum bisa melangkah lebih jauh sebelum menerima hasil audit pengunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jember.

“Kita tunggu hasil audit oleh Inspektorat, hasil pemeriksaannya seperti apa,” tukasnya.

Berita sebelumnya bahwa LSM KPK melaporkan ke Kejari Jember terkait dugaan korupsi double accounting pada proyek pembangunan bak penampungan air bernilai sekitar Rp199 juta dan pemasangan pipanisasi dengan nilai sekitar Rp166 juta yang bersumber dari DD tahun 2023 di Desa Ledokombo.

Namun hal itu dibantah oleh Kades Ledokombo Ipung Wahyudi.

Ipung menyampaikan bahwa proyek pembangunan yang dimaksud tersebut bersumber dari dana desa murni dan tidak ada double accounting. Dan siap mempertanggungjawabkan.

(Tim Redaksi)

Exit mobile version