DaerahDPMD kabupaten Jember

Pilkades PAW di Lumajang Kapan akan Dilaksanakan?, Ini Penjelasan Kadis DPMD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mustajib, A.Ma.PKB., SH. (Dok Riyaman).

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, saat ini ada beberapa pemerintahan desa yang di jabat oleh Penjabat (PJ) Kepala desa.

PJ Kepala desa tersebut untuk mengisi kekosongan pimpinan di pemerintahan desa. Pasalnya, agar supaya di pemerintahan desa tidak terjadi kekosongan pimpinan. Dan tugas dari PJ Kepala desa adalah untuk mengantarkan pelaksanaan pilkades.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mustajib, A.Ma.PKB., SH., ketika dikonfirmasi melalui sambungan satelitnya, Selasa (28/5/2024).

“Tugas PJ itu untuk mengantarkan pelaksanaan pilkades, baik serentak maupun PAW,” kata Mustajib.

Akan tetapi, lanjut Mustajib, itu ada hubungannya dengan surat edaran Mendagri, bahwa dalam masa pemilu tidak boleh ada Pilkades. “Pilkades serentak maupun PAW,” jelasnya.

Makanya, terang Mustajib, Pilkades PAW nya nanti akan dilaksanakan setelah masa pemilu. “Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri nanti gimana,” pungkasnya.

(Riyaman)

Exit mobile version