Dewan PersSMSI Jatim

SMSI dan Gabungan Insan Pers – Inpersma Menolak RUU Penyiaran

×

SMSI dan Gabungan Insan Pers – Inpersma Menolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini

“Sengketa yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan KPI dapat diselesaikan melalui pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 51 huruf E. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *