Dewan PersSMSI Jatim

SMSI dan Gabungan Insan Pers – Inpersma Menolak RUU Penyiaran

×

SMSI dan Gabungan Insan Pers – Inpersma Menolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini

 

banner 325x300

Aksi Insan Pers bersama Mahasiswa menolak Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran di Surabaya (Dok SMSI Jatim)

SURABAYA, transparansi.co.id –  Massa yang tergabung dalam Insan Pers dan Mahasiswa (Inpersma) menggelar aksi menolak upaya pembungkaman kebebasan pers melalui Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran.

Seperti diketahui, hari ini Rabu (29/5/2024) DPR RI bersama Pemerintah menjadwalkan pengesahan RUU Penyiaran. 

Namun, melihat banyaknya aksi penolakan dari kalangan organisasi pers dan masyarakat, pada Selasa (28/5/2024) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan pembahasan soal RUU Penyiaran ditunda.

Penolakan berbagai elemen masyarakat termasuk para jurnalis terjadi lantaran dalam draft RUU Penyiaran terdapat pasal-pasal yang berpotensi memberangus kebebasan pers dalam menggali dan menyampaikan informasi ke publik.

Aksi kelompok massa Inpersma Surabaya sekaligus menegaskan bahwa pegiat media dan mahasiswa tidak tinggal diam atas rencana-rencana yang berupaya mengungkung kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan informasi ke publik dengan penuh tanggung jawab.

Aksi yang diikuti berbagai wartawan dari beragam kelompok kerja (Pokja ) seperti Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Pokja Taman Surya (Potas) termasuk dari organisasi wartawan Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Surabaya, Kelompok-kelompok Pers Mahasiswa dan sejumlah elemen lainya tersebut menolak RUU Penyiaran yang memuat pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers.

Selain itu menuntut pembatalan pasal yang merugikan kerja-kerja pers dalam menyampaikan informasi ke publik.

Terlebih, pembahasan draft RUU Penyiaran sebagaimana pernyataan Dewan Pers tidak melibatkan organisasi wartawan.

Maulana salah satu Koordinator Aksi lainya mengatakan, menjadi persoalan serius ketika pers didengungkan sebagai salah satu pilar demokrasi, namun faktanya tidak dilibatkan dalam merancang kebijakan yang berkaitan dengan profesi insan pers.

“Demokrasi tanpa kebebasan pers mustahil bisa berjalan dengan baik dan sehat,” ujar Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *