Dinas pertanianPupuk Subsidi

Petani Sukokerto Menjerit, Dinas Pertanian Jember Langsung Berkordinasi dengan Distributor

×

Petani Sukokerto Menjerit, Dinas Pertanian Jember Langsung Berkordinasi dengan Distributor

Sebarkan artikel ini

 

banner 325x300

Misnari, bidang pengawasan pupuk subsidi Dinas TPHP Kabupaten Jember di ruang kerjanya, Rabu (19/6) (Dok istimewa)

Jember, transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pertanian akan turun tangan dalam upaya mencari solusi terkait dengan adanya isu kelangkaan pupuk di kalangan para petani di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jumat (22/6/2024). 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan kordinasi dengan pihak CV. Hidup Baru selaku distributor pupuk subsidi ke kios UD Peduli Umat Desa Sukokerto.

Hal itu disampaikan oleh misnari selaku bidang pengawasan pupuk di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember ketika dikonfirmasi transparansi.co.id di ruang kerjanya pada Rabu (19/6/2024).

Misnari menyampaikan bahwa kelangkaan pupuk subsidi di Desa Sukokerto yang diakibatkan tidak adanya ketersediaan pupuk subsidi di kios itu ranahnya distributor. 

“Kios pupuk itu binaannya distributor. Kios yang ada di wilayah itu (Desa Sukokerto) binaannya distributor, jadi ada MOU dan kerjasama antara kios dengan distributor dan penandatanganan di situ,” jelas Misnari. 

Untuk itu, lanjut misnari, akan segera berkordinasi dengan pihak distributor guna mencari solusi jalan keluarnya. 

“Kita akan berkordinasi dengan pihak distributor (CV Hidup baru) karena terkait kios pupuk itu ranahnya distributor,” kata Misnari bidang pengawasan pupuk subsidi Dinas TPHP kabupaten Jember kepada transparansi, Rabu 18/6.

Misnari menyampaikan bahwa petani yang namanya terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) punya hak untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Selaku pemerintah, lanjut Misnari,  terus mendukung para petani mendapatkan hak pupuk subsidi demi untuk kemajuan peningkatan produksi petani itu sendiri.

“Petani itu kan punya hak dalam artian yang sudah masuk dalam e-RDKK. Kenapa pupuk tidak didistribusikan ke petani, karena kendala modal pastinya distributor akan mengambil langkah,” ujarnya.

Menurut dia, kios di masing-masing wilayah ditunjuk distributor untuk menyalurkan pupuk subsidi ke petani melalui kelompok tani.

“Pastinya pihak distributor akan menindaklanjuti, kalo Itu (kios Peduli Umat) tidak bisa menebus (pupuk subsidi) tentunya distributor mengambil langkah pak,” imbuhnya.

Berita sebelumnya, petani Desa Sukokerto menjerit lantaran sudah sebulan lamanya tidak mendapatkan pupuk subsidi.

Kelangkaan pupuk subsidi di Desa Sukokerto lantaran tidak adanya ketersediaan pupuk subsidi di kios penyalur pupuk subsidi desa setempat.

Petani menduga tidak kecukupan modal yang dimiliki kios pupuk jadi biang kerok permasalahan ini.

Sementara itu, Sasmito, pemilik kios pupuk UD Peduli Umat Desa Sukokerto mengaku kesulitan dalam keuangan yang berakibat tidak bisa memenuhi kebutuhan pupuk subsidi ke kelompok tani.

Kendati demikian, dirinya akan berupaya untuk segera bisa memenuhi ketersediaan pupuk subsidi di kiosnya sambil lalu mencari investor.

Hingga berita ini ditulis, awak media belum berhasil dalam melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke pihak distributor CV. Hidup baru.

Upaya konfirmasi transparansi.co.id dengan mendatangi kantor CV. Hidup Baru dan juga melalui WhatsApp tidak juga mendapatkan respon.

Awak media akan terus upaya untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang.

(Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *