Penampakan tanah galian drainase menumpuk di badan jalan, Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, Selasa (23/7). (Dok Transparansi.co.id/Riyaman).
LUMAJANG, transparansi.co.id – Tanah galian dari proyek pembangunan drainase di Dusun Darungan, Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, pihak pelaksana pembangunan tidak melakukan pekerjaan pembersihan tanah sisa galian pembangunan dan terkesan dibiarkan menumpuk di bahu jalan.
“Ini kan jalan umum, jalan desa, seharusnya tanah dari hasil galian drainase itu kan dibuang, atau di pindahkan ke tempat lain, bukannya malah ditimbun kan ke badan jalan,” kata salah satu warga yang enggan namanya disebut kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Selain itu, kata dia, keberadaan tanah tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan. Tak jarang pengguna jalan mengalami sakit mata dampak dari debu yang berterbangan.
“Saat kemarau seperti ini, tanah yang menimbun jalan itu berdebu, bisa menyebabkan pengguna jalan kelilipan,” katanya.
Senada Juga disampaikan Rudi yang mana dirinya sangat terganggu dengan keberadaan tumpukan tanah di bahu jalan.
“Ini siapa pelaksananya, kok tanah galiannya dibuang di badan jalan. Seharusnya kan dibuang, bukan malah ditimbun kan ke badan jalan seperti ini. Ini membahayakan para pengguna jalan,” ucapnya, dengan mimik wajah memerah.
Sementara itu, Kepala Desa Wonosari, Nur Hotip, tidak merespon upaya konfirmasi Transparansi.co.id melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Dari pantauan wartawan pada Selasa 23/7 di lokasi pembangunan drainase terlihat sisa tanah galian masih menumpuk di bahu jalan.
(Riyaman)