Pihak terkait dari unsur kepolisian tengah mendalami dugaan ini setelah pertemuan non-formal di Balai Kecamatan Arjasa pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto; Camat Arjasa, A Fauzi; ahli waris pemilik lahan, Riyadi; perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Kapolsek Arjasa dan Jelbuk, dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, David meminta semua pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalah ini, seperti nama asli Almarhum Astro Kusumo, ahli waris yang sah, termasuk pencarian dalang pengrusakan lahan.
“Kalau sudah pengrusakan, itu masuk pidana larinya. Ini musim Pilkada. Jangan sampai pesta politik ini dinodai oleh hal-hal semacam itu. Jadi tolong Pak Kapolsek mengusut tuntas itu,” ujar David.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polsek Arjasa maupun Jelbuk, termasuk Camat Arjasa, belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. (Zainul Hasan)