Kepala Bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi. (Dok Riyaman)
Lumajang, Transparansi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur terus gencarkan operasi rokok ilegal di wilayahnya. Kurun waktu Januari- September 2024 sudah 76 kali melakukan operasi.
Hal ini disampaikan kepala bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi, ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (09/10/2024).
Disampaikannya, dalam 76 operasi tersebut pihaknya berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal.
“Hingga saat ini kami menyita 118.903 ribu batang rokok ilegal,” jelasnya.
Kata dia, ribuan batang rokok ilegal itu hasil sitaan di 21 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lumajang.
“Di dua puluh satu kecamatan semuanya mendapatkan barang bukti (BB) rokok ilegal,” ungkapnya.
Enny mengatakan, peredaran rokok ilegal paling tinggi tahun ini ditemukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pronojiwo dan Kecamatan Tempursari. Sebelumnya, dia sebut peredaran rokok ilegal terbanyak ditemukan di Kecamatan Candipuro.
“Untuk tahun ini rokok ilegal paling banyak beredar di kecamatan Tempursari dan Pronojiwo,” jelasnya.
Enny menghimbau kepada pemilik warung kelontong di wilayahnya untuk tidak menjual rokok ilegal tanpa pita cukai di kemasannya, disamping merugikan kesehatan juga berdampak pada pendapatan negara lewat cukai.
“Harapan kami, para pemilik warung kelontong ini menjual rokok yang legal,” harapnya.
(Riyaman)