BeacukaiKabupaten LumajangRokok ilegal

Satpol PP Kabupaten Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pemkab Ingatkan Dampak Buruk Rokok Ilegal

×

Satpol PP Kabupaten Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pemkab Ingatkan Dampak Buruk Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi. (Dok Riyaman)

Lumajang, Transparansi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur terus gencarkan operasi rokok ilegal di wilayahnya. Kurun waktu Januari- September 2024 sudah 76 kali melakukan operasi.

banner 325x300

Hal ini disampaikan kepala bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi, ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (09/10/2024).

Disampaikannya, dalam 76 operasi tersebut pihaknya berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal.

“Hingga saat ini kami menyita 118.903 ribu batang rokok ilegal,” jelasnya.

Kata dia, ribuan batang rokok ilegal itu hasil sitaan di 21 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lumajang.

“Di dua puluh satu kecamatan semuanya mendapatkan barang bukti (BB) rokok ilegal,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *