DaerahKabupaten JemberPeristiwaPolda Jatim

Sekda Kabupaten Jember Tersiar Kabar Ditahan Polda Jatim atas Dugaan Korupsi

HS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember. (Ket photo PPID Kabupaten Jember)

JEMBER, transparansi.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, inisial HS tersiar kabar ditahan oleh kepolisian Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dan kasusnya menghebohkan jagat maya.

HS juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Billboard (papan reklame atau baliho) pada Jumat (1/11/2024).

Dalam kasus korupsi tersebut ada kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

HS berangkat ke Surabaya pada Jumat malam ditemani keluarga, Kabag Umum, dan salah seorang lurah di Kaliwates untuk memenuhi panggilan Polda Jatim dan tiba sekira pukul 22.30 WIB.

Kemudian paginya, Sabtu (2/11/2024), Polda Jatim langsung menahan Hadi Sasmito.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan terkait penahanan Sekda HS.

Diketahui, Polda Jatim telah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut sejak Agustus 2024.

Dugaan korupsi ini terjadi saat HS menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember tahun 2023 lalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, belum merespon upaya konfirmasi transparansi.co.id. Hingga berita ini diterbitkan, dia belum menjawab pertanyaan wartawan yang dikirim lewat pesan WhatsApp pada Sabtu (2/11/2024) pukul 09.15 WIB. (Herman)

Exit mobile version