Daerah

Tercatat 102 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Lumajang Sepanjang September – Oktober 2024

Ket foto: Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lumajang, Ipda Yoyok Widarto, ketika dikonfirmasi, di kantornya, Senin (04/11/2024). (Dok Riyaman)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Lumajang Jawa Timur sepanjang September – Oktober 2024 mencapai 102 kasus, dengan korban jiwa 20, luka berat 2, dan luka ringan 128.

Hal ini disampaikan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lumajang, Ipda Yoyok Widarto, kepada wartawan, di Kantornya, Senin (4/11/2024).

Diungkapkannya, bahwa lakalantas di wilayah hukum Polres Lumajang sering terjadi di wilayah Utara, yakni Kecamatan Wonorejo, Ranuyoso dan Jatiroto.

“Di wilayah Utara, yaitu di wilayah Wonorejo sampai Ranuyoso, dan Wilayah Jatiroto,” ungkapnya.

Menurut dia, kurangnya ke hati hatian para pengendara yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Faktor penyebab Lakalantas itu banyak, bisa karena human error, faktor lingkungan, dan faktor kendaraannya. Dari sekian penyebab Lakalantas itu, faktor human error yang paling dominan,” jelasnya.

Faktor human error, kata dia, seperti pengendara atau pengemudi kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat berkendara.

Ipda Yoyok Widarto menghimbau agar pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berlalulintas, mentaati rambu-rambu lalulintas, dan selalu waspada.

(Riyaman)

Exit mobile version