Surabaya, transparansi.co.id – Dua tersangka penyebar video pornografi artis dan model diringkus Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jatim.
Kedua tersangka tersebut diringkus di rumahnya yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, kedua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditsiber Polda Jatim.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah casting talent.
“Jadi korban ini akan dipekerjakan sebagai model namun pada saat proses rekrutmen korban ini sedang ganti pakaian di kamar ganti itulah ada camera tersembunyi,” kata Kombes Dirmanto, Jumat (20/12/2024).
Diketahui dari hasil pemeriksaan tersangka, bahwa perbuatanya dilakukan dari tahun 2015 -2023.
Kasus ini baru terungkap setelah beberapa waktu lalu ada korban yang melaporkan kasus tersebut.