LUMAJANG, Transparansi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar
rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, serta bupati dan wakil Bupati Lumajang tahun 2024, Rabu (4/12/2024), di Gedung RCC, Jalan Lintas Timur (jlt) Lumajang.
Dari hasil rekapitulasi, sejumlah 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang sudah berhasil dituntaskan selama 8 jam, penghitungan dimulai dari pukul 10.00 -17.00 WIB.
Setelah melakukan penghitungan suara, KPU Lumajang menetapkan hasil perhitungan perolehan suara Pilgub Jatim dan Cabup – Cawabup Kabupaten Lumajang 2024.
Hasil rekapitulasi dari pasangan nomor urut 01 Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika, memperoleh sebanyak 306.738 (tiga ratus enam ribu, tujuh ratus tiga puluh delapan) suara.