LUMAJANG, Transparansi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar
rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, serta bupati dan wakil Bupati Lumajang tahun 2024, Rabu (4/12/2024), di Gedung RCC, Jalan Lintas Timur (jlt) Lumajang.
Dari hasil rekapitulasi, sejumlah 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang sudah berhasil dituntaskan selama 8 jam, penghitungan dimulai dari pukul 10.00 -17.00 WIB.
Setelah melakukan penghitungan suara, KPU Lumajang menetapkan hasil perhitungan perolehan suara Pilgub Jatim dan Cabup – Cawabup Kabupaten Lumajang 2024.
Hasil rekapitulasi dari pasangan nomor urut 01 Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika, memperoleh sebanyak 306.738 (tiga ratus enam ribu, tujuh ratus tiga puluh delapan) suara.
Sementara itu, untuk pasangan nomor urut 02 Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma, memperoleh suara tertinggi, yakni 320.942 (tiga ratus dua puluh ribu, sembilan ratus empat puluh dua) suara.
Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriamadja, menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Gubernur, dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati resmi ditutup.
“Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati resmi ditutup,”Ujar Henariza Febriamadja.
Dari kedua kandidat Cabup-cawabup Lumajang, selisih suara perolehan yakni 14.204 suara.
(Riyaman).