Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo teken MoU dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (Dok istimewa)
Situbondo. transparansi.co.id – Pemkab Situbondo menggandeng Ombudsman RI dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kepada para ASN, Selasa, 25 Maret 2025 sore.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.
Dalam kesempatan itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, pemandangan MoU ini sebagai bentuk komitmen antara pemerintah daerah dengan Ombudsman RI dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembekalan kepada ASN. “Ini terkait dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucapnya di Aula Lantai II Kantor Pemkab Situbondo.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini mengungkapkan, dengan adanya MoU ini diharapkan masyarakat Situbondo bisa mendapat pelayanan publik yang prima.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Situbondo telah melakukan tanda tangan MoU dengan Ombudsman RI terkait dengan pengawasan pelayanan publik. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.