BPJS Kesehatan JemberKabupaten Jember

Ahli Waris Kasun Suger Kidul Dibuat Kelimpungan, Kepala BPJS Jember Sebut Pemdes Nunggak Iuran Sejak 2021

×

Ahli Waris Kasun Suger Kidul Dibuat Kelimpungan, Kepala BPJS Jember Sebut Pemdes Nunggak Iuran Sejak 2021

Sebarkan artikel ini

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember. (Dok istimewa)

Jember, Transparansi,co.id – Dadang Komarudin, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyatakan bahwa Pemerintah Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. Jawa Timur, belum menyelesaikan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan yang tertunggak sejak tahun 2021.

banner 325x300

“Yang jelas desa tersebut (Suger Kidul) nunggak (iuran BPJS). Ada tunggakan, itu yang secara pasti saya katakan,” kata Dadang Komarudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor Jember kepada transparansi, Kamis (8/5) 2025), di ruang kerjanya.

Namun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan itu enggan membeberkan jumlah nominal tunggakan hingga 2025 yang belum terbayarkan oleh pemerintah desa setempat.

“Itu udah ke teknis ya, nanti kita perlihatkan,” janji Dadang kepada wartawan, namun hingga berita ini diterbitkan data tersebut tak kunjung diberikan.

 

Oleh karena itu, lanjut Dadang, pengajuan klaim jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan atas nama Ahmadi warga Desa Suger Kidul tak bisa diproses lebih lanjut.

Berita sebelumnya, Ahmadi, salah satu perangkat Desa Suger Kidul meninggal dunia pada pertengahan bulan Januari 2025 dan tidak bisa mencairkan dana jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaannya.

Kepala BPJS Jember itu dengan tegas menyampaikan bahwa atas nama Ahmadi merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga sekarang ini.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan milik yang bersangkutan, kata Dadang tidak dinonaktifkan dan berstatus masih aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *