Bunda Indah

Perkuat Etika Dunia Usaha, Bunda Indah Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah

×

Perkuat Etika Dunia Usaha, Bunda Indah Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah

Sebarkan artikel ini

Foto: Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), bersama Wakil Bupati dan Kapolres Lumajang, saat berkunjung ke salah satu perusahaan swasta. (Dok istimewa).

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang bertindak cepat merespons laporan warga terkait dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan swasta. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), bersama Wakil Bupati dan Kapolres Lumajang turun langsung ke lokasi pada Rabu (18/6/2025) untuk memastikan perlindungan hak pekerja tetap terjaga.

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Lumajang dalam menciptakan iklim kerja yang adil dan menghargai hak tenaga kerja. Dalam kunjungan tersebut, Bupati meminta klarifikasi langsung kepada manajemen perusahaan terkait dokumen ijazah yang dilaporkan masih berada di pihak perusahaan.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja. Ijazah adalah milik pribadi yang tidak boleh dijadikan jaminan kerja,” tegas Bunda Indah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab telah menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh perusahaan swasta di Lumajang agar tidak lagi melakukan praktik penahanan ijazah dalam bentuk apa pun. Langkah ini juga diiringi dengan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada dunia usaha.

“Kami mendukung tumbuhnya dunia usaha, tetapi harus seimbang dengan perlindungan terhadap karyawan. Jika ke depan masih ditemukan praktik yang serupa tanpa iktikad perbaikan, tentu akan ada tindakan sesuai kewenangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menjalin koordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer. Wamenaker RI menyatakan dukungan penuh atas langkah Pemkab Lumajang dan mendorong agar penegakan aturan ketenagakerjaan terus dikawal secara berkelanjutan.

“Kami ingin semua pihak merasa aman, baik pekerja maupun pelaku usaha. Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif,” pungkas Bunda Indah.

Langkah responsif ini mendapat apresiasi publik sebagai bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar pekerja serta mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik ketenagakerjaan yang beretika dan sesuai regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *