Foto: Proyek rehabilitasi irigasi wilayah Kerja PU Pengairan Bayuwangi di Desa Karangsari.
Banyuwangi, transparansi.co.id – Proyek rehabilitasi saluran irigasi sekunder di Dusun Truko, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Proyek pasangan batu untuk saluran irigasi sekunder itu bernilai kontrak Rp97,8 juta dikerjakan oleh CV. Bintang Mulia.
Sumber anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025.
Pekerjaan rehabilitasi ini ditargetkan selesai dalam 90 hari kalender.
Dalam pelaksanaan di lapangan, adukan semen pasir dilakukan secara manual tanpa takaran. Material pasir terindikasi buruk bercampur tanah dan berkerikil.
Fakta di lapangan, Awak media yang mencoba memegang material tersebut dan merasakan teksturnya menggumpal mirip tanah.
Seorang tukang yang ditemui di lokasi mengatakan dirinya hanya berkapasitas sebagai pekerja, Ia sebut bahan material bukan urusannya.
“Ini bahannya sudah ada, jadi saya tetap kerja,” ujar tukang itu.
Pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui detail perusahaan pelaksana.
Ia menyebut hanya sebagai pekerja harian tanpa mengenal pemilik perusahaan.
Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi.
Papan informasi proyek menyebut pekerjaan tersebut masuk dalam satu paket kegiatan.
Dari papan itu, Dinas PU Pengairan Banyuwangi menegaskan seluruh pekerja dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, kontraktor diwajibkan menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi.