BPJS Kesehatan

Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Pimpin Serap Aspirasi JKN di Lampung, 4 Isu Strategis Program JKN Jadi Sorotan

×

Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Pimpin Serap Aspirasi JKN di Lampung, 4 Isu Strategis Program JKN Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Ketua IDI Lampung, dr. Aditya menyarankan solusi yang lebih implementatif. “Masalahnya di distribusi. Mungkin bisa dibuat mapping antar RS di sini (Bandar Lampung), sehingga bisa saling melengkapi kompetensi dan rujukan lebih smooth,” usulnya.

*Tarif iDRG Belum Jelas, RS “Maju Mundur” Berinvestasi*
Rencana perubahan tarif ke iDRG juga menimbulkan keresahan besar karena ketidakpastian. “Ada simulasi tapi sampai sekarang angkanya belum kelihatan. Bagaimana RS mau mengejar fasilitas (kompetensi Madya), jika belum tahu potensi pendapatannya? RS jadi maju mundur,” keluh Ketua PERSI Lampung, dr. Arief Yulizar.

Ketua ARSSI Lampung, dr. Daniel Novian menambahkan, regulator harusnya menyiapkan regulasi yang jelas terlebih dahulu sebelum implementasi. “Kami harus mengajukan ke owner, nanti pasti ditanyai (potensi pendapatannya),” ujar dr. Daniel.

Direktur RS Airan Raya, dr. Zuchrady, berharap minimal tarif tidak turun. “Usul tarif tolong dilihat, mohon minimal jangan turun,” pintanya.

*RME, Data Pasien, dan Diskriminasi Biaya TTE*
Terkait RME, meski secara teknis RS di Lampung siap, muncul kekhawatiran lain. dr. Arief Yulizar juga mempertanyakan aspek hukum kerahasiaan data pribadi pasien.

Sementara itu, dr. Daniel Novian juga mempertanyakan kebijakan biaya TTE yang dibebankan kepada RS swasta. “Kalau pemerintah (Tanda Tangan Elektronik) digratiskan, swasta harus bayar. Ini jadi cost tambahan bagi kami,” keluh dr. Daniel.

PDGI Lampung juga menyuarakan kurangnya dokter gigi spesialis di kabupaten dan tarif klaim saat ini yang dirasa sudah tidak sesuai dengan kenaikan biaya bahan.

*Kesimpulan Dewas dan DJSN*
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Nikodemus Purba dari DJSN menyatakan KRIS adalah amanat UU dan DJSN akan segera membahas kembali besaran iuran. Ia juga meminta uji coba rujukan kompetensi minimal 6 bulan.

Siruaya Utamawan menutup diskusi dengan merangkum aspirasi yang diterima. “Kesimpulannya, program yang baik kita dukung,” ujarnya.

Ia menyimpulkan, KRIS disetujui peserta Serap Aspirasi dengan catatan tidak mengabaikan mutu layanan dan tidak harus menjadi kelas tunggal. Terkait rujukan berbasis kompetensi dan iDRG, pendapatan RS minimal tidak boleh lebih rendah dari sekarang.

“Tarif iDRG harapannya dihitung secara komprehensif. Untuk RME, kita setuju, tetapi perlu diperhatikan kerahasiaan data pasien,” pungkas Siruaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *