Foto: Dendik Zeldianto, saat menunjukkan Surat Tanda Lapor Polisi, Selasa (14/10/2025) (Dok istimewa).
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Dendik Zeldianto warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko Lumajang, mendatangi Polres Lumajang, Selasa (14/10/2025) siang. guna melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami anak laki-laki nya.
Kepada awak media, Dendik mengaku telah menghadap penyidik dalam rangka mendampingi putranya. Dendik diketahui juga sebagai Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang,
“Hari ini saya melaporkan peristiwa yang dialami anak saya. Dianiaya teman sepantaran di dua lokasi berbeda di Lumajang,” ucap Dendik, sembari menunjukkan surat bukti laporan polisi di hadapan wartawan.
Dalam keterangan tertulis di bukti laporannya, Dendik menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (kemarin) di Jalan Seruji Ditotrunan Lumajang,
Kronologi singkat kejadian, Fulan bertemu temannya, kemudian, satu dari dua rekannya melayangkan bogem mentah.
“Di sini mukulnya lima kali mengenai muka anak saya,” imbuhnya.
Tak lama selang kejadian pemukulan, korban dipaksa ikut ke lokasi lain tepatnya di Jalan Jagalan Jogoyudan Lumajang. Disini, korban dipaksa berduel, namun korban tak menanggapinya.
“Di lokasi ini anak saya dihajar disaksikan banyak rekan sepantarannya. Dikarenakan anak saya takut, anak saya ya dihajar lagi sama terlapor,” tukasnya.
Disinggung identitas terlapor, Dendik mengaku telah menyerahkan pada pihak kepolisian. Ia mempercayakan proses hukum pada kepolisian dengan harapan terlapor segera ditangkap.
“Apapun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini korban, masih dibawah umur. Anak saya masih duduk di bangku SMA,” pungkas Dendik.
Akibat peristiwa yang dialami, korban mengalami lebam di bawah kelopak mata kiri. Berikut agak terganggu kesehatannya, kerap merasa pusing ketika menjalani aktivitas kesehariannya.