Foto: Proyek pagar precas pelabuhan Watu ulo Payangan di Jember.(Dok transparansi)
Jember, transparansi.co.id – Proyek pembangunan pagar kawasan pelabuhan perikanan Watu Ulo Payangan bernilai hampir Rp 1,5 miliar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam molor. Dan diduga ada kongkalikong progres capaian pekerjaan oleh oknum tertentu untuk mengejar PHO (Provisional Hand Over).
Pasalnya, dari pantauan wartawan di lokasi proyek, pada Rabu (1/10/2025), pengerjaan pagar panel beton kolom precast masih berlangsung pengerjaannya.
Fakta dari temuan wartawan di lapangan bahwa progres capaian pekerjaan pemasangan pagar oleh pelaksana proyek masih kisaran panjang 170 meter dan menyisakan pekerjaan pondasi di bawahnya. Sesuai perencanaan bahwa volume panjang pagar tersebut keseluruhan 407 meter.
Diketahui bersama bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Mata Intan Cahaya dengan konsultan pengawas CV. Karya Nyata.
Proyek itu di bawah pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bernilai Rp1.471.991.277 tahun anggaran 2025, dengan nomor kontrak: 000.3.3/19129/SPK-TGKP/120.3/2025.
Sementara itu, konsultan pengawas dari CV. Karya Nyata, Royyan saat dikonfirmasi bulan September yang lalu menyampaikan bahwa proyek tersebut berakhir pada 7 Oktober 2025.
“Berakhir 7 Oktober pak,” jawab Royyan kepada wartawan lewat WhatsApp, Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa sesuai perencanaan volume panjang pagar keseluruhan 407 meter. Ia menyebut progres pekerjaan pertengahan bulan September yang lalu menyisakan panel precast saja.
“407 meter (Volume panjang),” tulis dia.
“Hanya pemasangan panel precast saja pak,” tambahnya.
Di sisi lain, Adit selaku pelaksana proyek dari PT. Mata Intan Cahaya saat dikonfirmasi, pada Jumat 12/9/2025), menyampaikan progres capaian pekerjaan sudah 50 persen. Ia optimistis 18 hari kedepan atau diakhir bulan September progres pekerjaan rampung seratus persen.
Namun fakta di lapangan hingga Rabu 1/10 progres capaian pekerjaan kisaran 35-40 persen. Dan proyek tersebut terancam tidak rampung pengerjaannya dalam tujuh hari ke depan.
Sementara itu, Adit selaku pelaksana proyek tersebut ditengarai telah melakukan pemblokiran ke nomor awak media, alhasil, upaya konfirmasi lanjutan yang dikirim lewat WhatsApp tidak bisa terkirim.
Begitupun juga dengan konsultan pengawas CV. Karya Nyata, Royyan tidak merespon konfirmasi lanjutan yang dikirim wartawan lewat WhatsApp pribadinya hingga berita ini diterbitkan.
Awak media akan berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim.