Foto: Kondisi terkini penampakan proyek pembangunan gedung sekolah MTs NU Al-Badar di Jember. (Dok Tranparansi)
Jember, transparansi.co.id – Asal muasal proyek misterius gedung sekolah MTs NU Al-Badar di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, lambat laun mulai terkuak.
Proyek fisik gedung sekolah yang disekat menjadi tiga ruangan tersebut diduga berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Diketahui bahwa, MTs NU Al-Badar di bawah pengawasan Kemenag Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pembangunan gedung sekolah yang diduga bersumber dari dana rakyat.
Sejak awal dimulainya pekerjaan, papan informasi kegiatan pembangunan tak terlihat terpampang di lokasi pembangunan.
Hal itu menimbulkan kecurigaan dan sorotan dikalangan masyarakat luas.
Sementara itu, bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) MTs NU Al-Badar, Tochari, ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (5/12/2025), menyampaikan dari sepengetahuan dirinya proyek pembangunan gedung sekolah itu berasal dari Pemprov Jatim.
“Setahu saya itu (Proyek gedung) dari Pemprov Jatim,” tulis Tochari bagian Sarpras MTs NU Al-Badar, kepada wartawan pada Jumat, (5/12/2025), lewat WhatsApp.
Kata dia, hingga saat ini pembangunan gedung sekolah itu masih berlangsung pengerjaannya.
“Yang saya tahu pekerjaan berjalan terus,” jelasnya.
Sayangnya, beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada bagian Sarpras itu tidak dijawab, terkesan tak transparan dalam memberikan informasi seluas-luasnya kepada khalayak ramai.
Di sisi lain, Kemenag Jember lewat Kasi Pendma, Nurul Huda, mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak MTs NU Al-Badar perihal kegiatan pembangunan gedung sekolah tersebut.
Tidak itu saja, bahkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas kegiatan pembangunan gedung yang dimaksud.
“Pembangunan itu (Gedung sekolah) tidak ada rekomendasi dari kami, mereka tidak pemberitahuan ke kami, ya tidak ada hubungan dengan kami,” kata Nurul Huda, Kasi Pendma Kemenag Jember kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/11/ 2025).
Menurut dia, program pembangunan gedung sekolah yang diperoleh dari kementerian agama, pemerintah dan dinas lainnya harus memenuhi beberapa prasyarat.
“Harus ada rekomendasi dari kami, tanda tangan kami, itu (Pembangunan gedung MTs NU Al-Badar) tidak ada,” sergahnya.
Sementara itu, beberapa pihak, yakni Plt kepala sekolah dan Kepala Kemenag Jember juga tidak mengetahui perihal asal muasal sumber anggaran proyek gedung sekolah MTs NU Al-Badar.
Mereka menuding kepala yayasan lah yang secara pasti mengetahui asal muasal sumber anggaran dan program pembangunan gedung sekolah tersebut.
Sementara, awak media kesulitan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke ketua yayasan yang menaungi MTs NU Al-Badar. Sebab, ketua yayasan tersebut telah melakukan pemblokiran nomor telepon wartawan.
