BPJS Kesehatan Jember

Rentan Kecelakaan Kerja, Wartawan GWI Jember Kini Miliki Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

Foto: Kantor BPJS ketenagakerjaan Jember. (Dok transparansi)

Jember, transparansi.co.id – Sejumlah wartawan yang tergabung di organisasi GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kabupaten Jember, pada Selasa, 2 Desember 2025, kini terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Sebanyak 14 wartawan GWI didaftarkan kepesertaan secara kolektif oleh Sekretaris DPC GWI Jember, Sigit Priyono Azeta, SE, ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Letjen Sutoyo no. 15 A Sumbersari, Jember.

“Pada tahap awal masih 14 anggota yang kami daftarkan. Ke depan seluruh anggota akan kami dorong ikut serta mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Sigit, Selasa, (2/12/2025) usai mendaftar.

Tugas seorang jurnalis, kata dia, sangat rentan akan kecelakaan ketika menjalankan kejurnalistikan di lapangan.

Untuk itu, guna melindungi akan keselamatan para jurnalis GWI dan keluarganya, pengurus mendorong anggota agar miliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak potensi kecelakaan kerja. Bahkan risiko kematian membayangi wartawan,” ujar Sigit.

“Kami daftarkan dengan 3 pertanggungan, pertama jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Total iuran tiap bulannya 36.800,” pungkasnya.