Scroll untuk baca artikel
Proyek

Revitalisasi SMPN 1 Sukowono Rp1,39 Diduga Lemah Pengawasan, Genteng Lama Dipakai, APD Pekerja Dipertanyakan

×

Revitalisasi SMPN 1 Sukowono Rp1,39 Diduga Lemah Pengawasan, Genteng Lama Dipakai, APD Pekerja Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Foto: Kondisi revitalisasi gedung sekolah SMPN 1 Sukowono. (Dok transparansi)

JEMBER, Transparansi.co.id – Proyek revitalisasi gedung SMP Negeri 1 Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp1,39 miliar, menjadi sorotan dan terindikasi lemah dalam pengawasan.

Selain dikerjakan secara swakelola, pelaksanaan proyek tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan material genteng lama dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pekerjaan.

Proyek yang disebut sebagai program aspirasi dari usulan Dewan itu mencakup enam menu pekerjaan, yakni rehabilitasi laboratorium IPA, laboratorium komputer, dua ruang kelas, dua ruang kantor, pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB), serta pagar sekolah.

Hal tersebut disampaikan Jamaluddin, Ketua Pelaksana revitalisasi SMPN 1 Sukowono, saat dikonfirmasi awak media di ruangan KS setempat, Sabtu (8/8/2026)

Menurut Jamaluddin, proyek revitalisasi itu dikerjakan melalui mekanisme swakelola dengan pihak sekolah sebagai penanggung jawab.

Pengadaan barang yang tersedia melalui toko dilakukan menggunakan platform SIPLah, sedangkan material lokal seperti pasir dan bahan alam lainnya tidak melalui SIPLah.

Besaran Anggaran, Sejumlah Item Disebut Tak Terakomodasi

Dengan nilai anggaran sekitar Rp1,39 miliar, Jamaluddin mengungkapkan bahwa pihak sekolah sebelumnya mengajukan anggaran sekitar Rp1,7 miliar. Namun, anggaran yang disetujui hanya sekitar Rp1,4 miliar.

Konsekuensinya, sejumlah item pekerjaan disebut harus dihapus dari perencanaan awal.

“Kami saat itu mengajukan 1,7 (miliar), yang di-ACC 1,4 (miliar), sehingga ada beberapa item yang harus dihapus,” kata Jamaluddin kepada wartawan di ruang KS SMPN 1 Sukowono, Sabtu (8/8/2026).

Ia menyebut pekerjaan yang tidak terakomodasi antara lain pemasangan keramik pada sejumlah bagian serta beberapa pekerjaan pengecatan dan plamir.

Kondisi tersebut menjadi penting untuk dicermati mengingat proyek memiliki enam menu kegiatan dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah. Terlebih, pelaksanaannya menggunakan mekanisme swakelola yang menempatkan sekolah sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengadaan.

Terkait progres pekerjaan, Jamaluddin memperkirakan progres fisik telah mencapai lebih dari 50 persen. Namun, ia menegaskan angka pasti berada pada kewenangan tim pengawas.

“Sekarang hampir 50 ke atas sudah. Yang tahu pasti kan tim pengawas. Saya hanya memperkirakan, pokoknya atap sudah naik, 50 ke atas sudah,” ujar dia.

Genteng Lama Tetap Dipasang, Disebut Masih Layak

Sorotan berikutnya berkaitan dengan penggunaan genteng lama pada bangunan yang direhabilitasi. Jamaluddin secara terbuka membenarkan bahwa sebagian genteng lama tetap digunakan.

Menurut dia, hanya dua bagian yang mendapatkan genteng baru, sementara bagian lainnya menggunakan genteng lama karena dinilai masih layak.

“Genteng baru itu untuk dua tempat (RKB). Yang lain tetap pakai yang lama. Karena yang lama itu masih lebih dari layak untuk kita pakai,” ungkapnya.

Meski pihak pelaksana menyatakan genteng tersebut masih layak, kondisi fisik material dan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan tetap menjadi bagian penting yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen perencanaan.

Jamaluddin juga menyebut bahwa seluruh pekerjaan atap yang masuk dalam program menggunakan galvalum.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja.

Saat disingung mengenai temuan adanya pekerja yang tidak menggunakan APD, Jamaluddin mengakui bahwa pada pekerjaan tertentu memang terdapat pekerja yang tidak mengenakan APD.

Menurutnya, penggunaan APD terutama dilakukan ketika pekerja mengerjakan bagian yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti pekerjaan atap. Sementara pekerja yang melakukan pekerjaan di bawah, seperti mengecat dan memplamir, disebut tidak selalu menggunakan APD.

“Kalau kemarin atap, kalau mau dicek di sana ada dipakai. Cuma waktu itu hanya pengerjaan yang atap. Yang bawah cuma ngecet, melamir, ya tidak pakai,” jelasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *