Kabupaten LumajangPolres Lumajang

Kasus Pembuangan Bayi dengan Kondisi Meninggal di Kebun Tebu, Polsek Tekung Polres Lumajang Lakukan Penyelidikan

×

Kasus Pembuangan Bayi dengan Kondisi Meninggal di Kebun Tebu, Polsek Tekung Polres Lumajang Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

banner 325x300

Bayi yang ditemukan di dalam tas dalam keadaan telah meninggal dunia, di kebun tebu Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jum’at (10/5/2024). (Dok istimewa)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Polsek Tekung jajaran Polres Lumajang sedang melakukan upaya pengungkapan terkait kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan dalam tas di kebun tebu, Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (10/5/2024) kemarin.

Kapolsek Tekung, Iptu Sujianto SH saat dikonfirmasi Transparansi.co.id di ruang kerjanya, Senin (13/5/2024) mengatakan, bahwa pihaknya berupaya mengumpulkan bahan keterangan informasi (Pulbaket).

“Kita mengumpulkan keterangan dari perangkat desa atau bidan desa yang berkompeten, atau dari kader-kader yang ada di desa,” ujarnya, Senin (13/5/2024).

Disampaikannya, dari hasil informasi yang dikumpulkan, hingga saat ini masih belum menemukan titik terang siapa pelaku dari pembuangan bayi tersebut.

Namun, pihaknya berharap dalam waktu dekat akan bisa mengungkap tabir kasus tersebut siapa pelakunya.

Dikatakannya, masukan dari kader-kader maupun bidan desa, bahwa di wilayah Tekung untuk ibu-ibu hamil sudah terpantau dan terdata sejak kehamilan hingga melahirkan, dan juga pasca melahirkan akan tetap terpantau dan terdata. 

“Kemungkinan pelaku dari pembuangan bayi ini, indikasinya memang tidak di beritahukan kepada orang lain maupun warga lain maupun kepada masyarakat, dan mungkin kehamilannya memang tidak dikehendaki oleh pelaku,” ucapnya.

Polisi mencurigai pelaku pembuangan bayi tersebut saat melahirkan tidak meminta bantuan kepada bidan desa. 

“Di situ tali pusarnya masih ada sekira 30 cm. Dan itu, kalau rahimnya tidak dibersihkan, nanti dikemudian hari akan membahayakan bagi ibu itu sendiri”, terangnya.

Kepada masyarakat pihaknya meminta jika nantinya ada masyarakat yang minta bantuan kepada dukun bayi atau tim kesehatan yang ada di desa pasca melahirkan, agar supaya masyarakat menginformasikan kepada pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti.

“Jadi, kalau informasi itu tepat dan benar, nanti kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada hari, Jumat (10/5/2024) warga Mangunsari Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan tas berisi bayi dengan keadaan telah meninggal dunia. Saat ditemukan, tali pusarnya masih menempel pada jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir.

(Riyaman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *