Daerah

Hari Anti Korupsi Sedunia. Kejari Jember dalam Penanganan Korupsi Pastikan Profesional 

Foto: Kejari Jember membagikan Stiker dan Kaos di depan Kantor Kejari Jember.

Jember, transparansi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memperingati hari anti korupsi sedunia atau International Anti Coruption Day (IACD) pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Kantor Kejari Jember.

Kejari Jember di momen itu membagikan stiker dan kaos untuk dibagikan kepada pengendara di jalan Karimata depan kantor Kejari Jember dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jember Ichwan Efendi,SH.MH, Kasi Intel Agung Wibowo,SH.MH dan sejumlah pegawai lainnya.

Kejari Jember, Ichwan Efendi,SH.MH menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di Jember akan ditanganinya secara profesional.

Perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani kejari Jember dipastikan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, kata dia, peran serta media, LSM dan pegiat anti korupsi lainnya sangat dibutuhkan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Jember.

“LSM, Media dan pegiat antikorupsi lainnya sangat bagus berkolaborasi dengan kejaksaan,” ujar Kejari Jember, Ichwan Efendi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jember, Agung Wibowo, menyampaikan dua hal penting dalam giat Hakordia 2025  kejaksaan Jember, diantaranya penerangan hukum di Dispendik dan progres penanganan perkara Sosraperda.

Ia menjelaskan bahwa perkara Sosraperda yang tengah ditanganinya tersebut sudah tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

 

“Kita tetap akan melakukan tindakan pada koruptor tanpa tebang pilih dengan memprioritaskan tingkat atas dulu sesuai tema Hakordia “Lihat, Lawan, Laporkan. Memberantas korupsi demi kemakmuran bersama rakyat Indonesia,” kata Agung Wibowo saat press release di Kejari Jember.

Agung Wibowo juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus dana BOS Pendidikan di Tempurejo dan kasus BPJS.

“Selain perkara lima tersangka Sosraperda, Kejari Jember juga masih terus mendalami perkara dan pemeriksaan yang belum selesai, diantaranya kasus dana BOS Pendidikan di Tempurejo dan kasus BPJS,” ungkap Agung Wibowo.

Dalam momentum tersebut, Agung Wibowo menyampaikan capaian kinerja kejaksaan sepanjang tahun 2025, antara lain: penyelidikan ada 3 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 6 perkara.

Kejari Jember juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp398.579.250 untuk 2 perkara atas nama Suwadi dan Surtika.