Kementrian Agama RI

Ditengarai Buruk dalam Pengawasan, Pegawai P3K Kemenag Jember Rangkap Jabatan Plt KS MTs NU Al-Badar

Oplus_131072

Foto: Susunan organisasi KUA Kecamatan Ajung. (Dok Tranparansi)

Jember, transparansi.co.id – Kinerja Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditengarai buruk dalam pengawasan dan pembinaan pendidikan Madrasah di wilayahnya.

Pasalnya, seorang aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Jember merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Sekolah Madrasah NU Al-Badar di Desa Sukamakmur kecamatan setempat.

Hal ini terjadi diduga lemahnya pengawasan dan pembinaan di lingkungan pendidikan madrasah oleh kemenang Jember, terindikasi pembiaran dan tutup mata.

Diketahui bersama, bahwa aturan terkait disiplin dan manajemen ASN ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, KS MTs NU Al-Badar, Hasan Fauzi, akui jika dirinya merupakan pegawai P3K di Kantor KUA Kecamatan Ajung.

Ia juga menyebut menjabat sebagai Plt KS MTs NU Al-Badar, yang berlokasi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

“Saya selaku Plt KS MTs NU Al-Badar,” kata Hasan Fauzi Plt KS MTs NU Al-Badar kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Ia menyadari status pegawai P3K tidak diperbolehkan merangkap jabatan termasuk sebagai Plt KS MTs NU Al-Badar.

“Sebenarnya tidak boleh, saya hanya Plt tidak pernah di sana (Ngantor di MTs NU Al-Badar),” ujar Hasan Fauzi dengan mimik wajah kebingungan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Jember, Nurul Huda, akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Ia dengan tegas menyampaikan bahwa pegawai pemerintah berdasarkan regulasi tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

“Kalo dia rangkap jabatan pasti tidak boleh, ada dasar hukumnya,” kata Kasi Pendma, Nurul Huda kepada wartawan beberapa pekan lalu.

Ia selaku pembina pendidikan Madrasah sudah melakukan upaya dengan menghubungi yang bersangkutan guna klarifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Kita sudah hubungi secara persuasif kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.

Ironisnya, Kasi Pendma tersebut tidak mengetahui Plt KS MTs NU Al-Badar dijabat oleh Hasan Fauzi yang notabene pegawai P3K di lingkungan Kemenag Jember.

Lanjut dia menjelaskan, secara administratif, KS MTs NU Al-Badar bukan dijabat oleh Hasan Fauzi.

“Secara pasti tidak ada (Hasan Fauzi sebagai KS MTs NU Al-Badar), setahun yang lalu yang saya tahu orangnya (Kepala Sekolah) agak gemuk gitu,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kemenag Jember ditengarai tutup mata dan pembiaran terkait polemik proyek siluman pembangunan gedung sekolah MTs NU Al-Badar di bawah pengawasannya tersebut.

Kemenag Jember lewat Kasi Pendma, Nurul Huda, mengatakan selama ini tidak ada pemberitahuan dari pihak MTs NU Al-Badar perihal kegiatan pembangunan gedung sekolah tersebut.

Bahkan, kata dia, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas kegiatan pembangunan gedung yang dimaksud.

“Pembangunan itu (Gedung sekolah) tidak ada rekomendasi dari kami, mereka tidak pemberitahuan ke kami, ya tidak ada hubungan dengan kami,” kata Nurul Huda, Kasi Pendma Kemenag Jember kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/11/ 2025).

Menurut dia, program pembangunan gedung sekolah yang diperoleh dari kementerian agama, pemerintah dan dinas lainnya harus memenuhi beberapa prasyarat.

“Harus ada rekomendasi dari kami, tanda tangan kami, itu (Pembangunan gedung MTs NU Al-Badar) tidak ada,” sergahnya.

Sementara itu, beberapa pihak, yakni Plt kepala sekolah dan Kepala Kemenag Jember juga tidak mengetahui perihal asal muasal sumber anggaran proyek gedung sekolah MTs NU Al-Badar.

Mereka menuding kepala yayasan lah yang secara pasti mengetahui asal muasal sumber anggaran dan program pembangunan gedung sekolah tersebut.

Sementara itu, bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) MTs NU Al-Badar, Tochari, ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (5/12/2025), menyampaikan dari sepengetahuan dirinya proyek pembangunan gedung sekolah itu berasal dari Pemprov Jatim.