Foto: Penampakan pasar tradisional Desa Pakusari dari DD tahun anggaran 2025. (Dok Tranparansi)
Jember, transparansi.co.id – Proyek pembangunan pasar perdesaan yang menelan anggaran hampir satu miliar rupiah di Desa/Kec Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai sorotan dari kalangan masyarakat luas.

Foto: Papan kegiatan pembangunan yang terpasang di lokasi.
Pasalnya, bangunan puluhan unit kios/lapak yang bersumber dari uang negara tahun anggaran 2025 tersebut tidak ada pekerjaan pengecatan di lapangan.
Bukan hanya itu, bangunan dengan bentuk desain memanjang yang disekat menjadi puluhan kios itu juga tidak dilakukan pemasangan lisplang (Papan tepi) di ujung rangka usuk. Disinyalir kurang matangnya dalam perencanaan pembangunan, dan pengawasan oleh pihak terkait disinyalir tak efektif dan optimal.
Warga menilai kualitas pengerjaan bangunan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Seorang warga Kecamatan Pakusari yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, ironis sekali bangunan sederhana dengan anggaran fantastis tidak dilakukan pekerjaan pengecatan dan pemasangan lisplang di lapangan.
“Semestinya dengan anggaran sebesar itu cukup untuk pengecatan dan pemasangan lisplang,” singkat dia dengan nada keheranan kepada transparansi.

Hasil pantauan wartawan di lokasi bangunan beberapa waktu lalu, dimana dinding penyekat kios belum dicat sehingga menimbulkan kesan pengerjaan yang tidak tuntas.
Terpantau pekerjaan lisplang juga tidak dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan. Bahan material rangka atap kayu terindikasi asal asalan tidak sesuai dengan dimensi yang tertera dalam perencanaan.
Fakta di lapangan bahan kayu bangunan yang terpasang sebagian terlihat cacat fisik dan melengkung.
Diketahui bersama bahwa pembangunan puluhan kios/lapak pasar perdesaan Desa Pakusari bersumber dari dana desa tahun anggaran 2025. Proyek pasar tradisional tersebut keseluruhan menghabiskan anggaran Rp944.776.000 sudah termasuk PPN di dalamnya.
Pembangunan puluhan kios/lapak itu dikerjakan oleh pelaksana kegiatan anggaran (PKA) desa setempat.
Berdasarkan prasasti yang terpasang di lokasi, proyek pasar desa itu terbagi menjadi empat kegiatan pekerjaan, di antaranya:
– Pembangunan pasar Pakusari 1 menelan anggaran Rp248.588.000 dengan volume panjang 30 meter dan lebar 5 meter berjumlah 24 kios.
– Pembangunan pasar Pakusari 2 menelan anggaran Rp223.800.000 dengan volume panjang 27.5 meter dan lebar 5 meter berjumlah 22 kios.
– Pembangunan pasar Pakusari 3 menelan anggaran Rp248.588.000 dengan volume panjang 30 meter dan lebar 5 meter berjumlah 24 kios.
– Pembangunan pasar Pakusari 4 menelan anggaran Rp223.800.000 dengan volume panjang 27,5 meter dan lebar 5 meter berjumlah 22 kios.
Hasil pemantauan wartawan di lokasi, desain bangunan memanjang itu disekat dinding bata merah setinggi satu meter berjumlah 92 kios berukuran 2,5 meter X 2,5 meter dengan volume 6,25 meter persegi.
Sementara itu, Kepala Desa Pakusari, Misjo, mengatakan bahwa pekerjaan pemasangan lisplang dan pengecatan tidak masuk dalam perencanaan pekerjaan.
“Barusan tak lihat (RAB) Kalo pengecatan memang tidak ada, ya seperti itu (Akhir hasil pekerjaan),” kata Kades Pakusari, Misjo, kepada wartawan lewat WhatsApp, Minggu (8/2/2026).
Hasil pekerjaan, kata dia, sudah dilakukan monitoring evaluasi oleh pihak terkait.
Kendati sudah dilakukan monev, kata dia, ada beberapa catatan kekurangan/teguran kaitan tembok pengaman yang di bongkar (Kepras) oleh penerima manfaat pedagang setempat dengan alasan tertentu.
“Namanya pekerjaan ngomong seratus persen kan nggak mungkin. Sempat memang ada teguran kaitan tembok yang di kepras oleh penerima manfaat,” sergahnya.
Sementara itu, Kades Misjo enggan merespon ketika disingung terkait dugaan tidak adanya pekerjaan galian pondasi dan pembesian sluf dalam proyek pasar tersebut.
Awak media akan terus melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi kaitan dengan proyek pasar tradisional itu kepada pihak terkait lainnya.





















